Kudus, SalokuNews. SMA Negeri 1 Jekulo pada Kamis (23/7/2026) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diikuti seluruh murid, guru, dan tenaga kependidikan. Kegiatan yang berlangsung di lapangan SMA Negeri 1 Jekulo berlangsung dengan tertib dan khidmat.

Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa dan menjadikan mereka sebagai subjek pembangunan yang terlibat secara bermakna dalam berbagai aspek kehidupan. Peringatan HAN ke-42 juga menjadi momentum pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala SMA Negeri 1 Jekulo, Imam Subehi, S.Ag., M.S.I. Upacara berlangsung hikmat dan lancar berkat kesiapan tim Paskibra SMA Negeri 1 Jekulo yang menjalankan tugasnya dengan baik.

Dalam amanatnya Imam Subehi membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Arifatul Choiri Fauzi, S.Si. Peringatan HAN ke-42 ini bertema Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan. Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, perkawinan anak, maupun perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

Hak-hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, kembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi diatur dalam UUD 1945 pasal 28B ayat (2). Pasal tersebut menyebutkan bahwa  setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pentingnya merealisasikan hak-hak anak, maka perlindungannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi  kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Melalui peringatan HAN 2026, seluruh warga SMA Negeri 1 Jekulo dapat meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak anak serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan diskriminasi. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk membentuk generasi yang cerdas, tangguh, berkarakter, serta siap menyongsong masa depan Indonesia.