
Kudus,SalokuNews. SMA Negeri 1 Jekulo menyelenggarakan Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) kepada semua murid kelas XII. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa (22/7/2025) pukul 07.00 – 07.45 WIB di aula SMA Negeri 1 Jekulo, dipandu Waka Kurikulum Susi Hermayanti, S.Pd. Tujuan kegiatan sosialisasi TKA adalah menyampaikan informasi mengenai TKA yang merupakan kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Susi menjelaskan TKA merupakan kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu. TKA berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia no 9 tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
Murid kelas XII F mendengarkan sosialisasi TKA dari Waka Kurukulum Susi Hermayanti S,Pd.
TKA bertujuan untuk : 1) Memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik; 2) Menjamin pemenuhan akses murid pendidika nonformal dan pendidikan informal terhadap penyetaraan hasil belajar; 3) Mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan 4) Memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
Dalam pemaparannya, Susi Hermayanti mengatakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi akan digelar pada November mendatang. Jadwal pelaksanaan TKA akan diinfokan melalui surat resmi, paling lambat 3 bulan sebelum pelaksanaan. Adapun materi yang diujikan dalam TKA adalah 3 mapel wajib dan 2 mapel pilihan. Mapel wajib meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika. Sementara 2 mapel pilihan sesuai pilihan masing-masing murid. Ada 19 mapel pilihan yaitu: MatematikaTingkat Lanjut, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, PPKn, Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, Antropologi, Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Perancis, Bahasa Jerman, Projek Kreatif dan Kewirausahaan.
TKA digunakan sebagai salah satu komponen penilaian dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi dan untuk memetakan kualitas pendidikan. TKA berfungsi sebagai penguat sistem penilaian yang sudah ada, bukan menggantikannya. Berbeda dengan ujian nasional (UN) yang menentukan kelulusan, TKA bersifat opsional dan tidak wajib diikuti oleh semua siswa. Hasil TKA menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.(UT, KT)