Kudus, SalokuNews. SMA Negeri 1 Jekulo bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jekulo Kudus menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah pada Senin (15/9/2025) di ruang Multi Media SMAN 1 Jekulo. Tujuan dari program Kementerian Agama RI ini  membekali generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman. Sebagai bagian dari upaya mendukung pembinaan generasi muda. kegiatan tersebut  dilatarbelakangi oleh pentingnya membangun karakter remaja.

Kegiatan ini diikuti oleh tiga perwakilan dari setiap kelas dengan total 90 peserta yang terdiri 30 kelas dari tiga jenjang. Acara diawali dengan sambutan Kepala SMA Negeri 1 Jekulo Lasmin, S.Pd, M.Pd. , kemudian dilanjutkan oleh Fida, lulusan UIN Sunan Kudus.

Materi pertama disampaikan Bapak Sufa, aktivis di Kecamatan Jekulo sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Ansor. Sufa menyampaikan materi tentang pembentukan karakter remaja. Setiap siswa memiliki karakter yang berbeda, baik dalam hal tanggung jawab, kedisiplinan, kerajinan, kejujuran maupun konsistensi. Saat ini Indonesia mengalami percepatan perubahan zaman seiring pesatnya perkembangan teknologi modern. Remaja kini dapat dengan mudah mengakses media sosial tanpa harus ke warnet seperti dahulu, karena internet sudah tersedia secara luas. Perkembangan teknologi membawa banyak dampak baik positif maupun negatif, terutama negatif, tergantung penggunanya.

Beberapa waktu lalu terjadi demo besar-besaran di sejumlah wilayah Indonesia. Banyak pelajar yang ikut serta dalam demo tersebut berdasarkan  informasi dari media sosial yang menyebar begitu cepat. Keadaan itu menunjukkan adanya krisis karakter pada remaja, terutama kemampuan dalam menyaring informasi dan mengendalikan diri. Hal ini menunjukkan pentingnya peran lembaga keagamaan dalam memberikan pembinaan moral dan karakter bagi generasi muda. Salah satu peran lembaga tersebut melalui KUA.

Fungsi KUA sebagai lembaga pelayanan masyarakat tidak hanya terbatas pada penyusunan statistik, layanan, dan bimbingan, tetapi juga mencakup pelayanan bimbingan keluarga sakinah.  Pelayanan bimbingan bertujuan memberikan bekal serta arahan dalam membangun rumah tangga dan menyelesaikan berbagai permasalahan.

Selain pembinaan karakter, KUA juga memberikan himbauan mengenai pentingnya menjaga kesehatan remaja. Sehat menurut World Health Organization (WHO) adalah keadaan sejahtera secara fisik, mental, dan sosial yang utuh, serta bukan hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan. Saat ini banyak remaja yang mengalami gangguan kecemasan (Axiety), salah satunya dipicu pola hidup yang kurang sehat seperti kecanduan bermain game dan begadang.

Selain memiliki dampak buruk bagi kesehatan mental, teknologi juga berdampak pada kesehatan fisik. Seperti handphone dan tab memaksa mata kita fokus pada layar kecilnya, akibatnya banyak yang memiliki mata minus d iusia muda.  Lebih parahnya, banyak remaja yang mengalami stroke ringan akibat kecanduan bermain game. Radiasi yang berlebihan dari wifi dan provider juga mengganggu produktivitas pada organ laki laki maupun perempuan.

Remaja adalah masa transisi dari anak-anak menuju dewasa, umumnya terbagi menjadi 3 periode. Pada tahap awal remaja dimulai usia 10-13 tahun, pertengahan dari 14-17 tahun dan tahap akhir usia remaja 18-21 tahun. Cara menjaga kesehatan fisik maupun mental adalah berolahraga, makan makanan bergizi dan mengelola emosi dengan baik.

Seiring berkembangnya waktu, baik anak laki-laki maupun anak perempuan akan tetap bertumbuh dan berkembang tanpa disadari.  Lambat laun mereka akan berusaha menarik perhatian sekitarnya dengan cara tampil rapi, wangi dan sebagainya.

Meskipun banyak remaja mengaku tak siap dengan waktu yang berlalu begitu cepat, mereka tetap harus menghadapi masa depannya. Memaksimalkan waktu yang ada untuk mempersiapan diri adalah solusi yang paling tepat.

Pembentukan karakter pada remaja merupakan persiapan penting untuk membangun masa depan yang lebih baik. Salah satu sikap yang harus dimiliki remaja ketika beranjak dewasa adalah mampu menerima pendapat orang lain, kritik dan juga saran terhadap dirinya. Remaja yang baik adalah mereka yang dapat memahami konsep diri yang sehat. Konsep tersebut meliputi mengenal diri, karakter dan life skill, serta memiliki hobi.

Pernikahan dini

Selain kesehatan mental dan fisik remaja sebagai bekal penting dalam menjalani kehidupan, permasalahan di kalangan generasi muda adalah pernikahan dini. Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh seseorang pada usia muda, biasanya dibawah 19 tahun.

Pernikahan seharusnya menjadi puncak kesiapan seseorang secara fisik, mental dan finansial. Dalam pernikahan dini, perempuan seringkali menanggung beban lebih berat. Dampaknya  terganggunya kondisi psikologis perempuan karena belum siap berumah tangga. Emosi yang belum stabil rawan terjadinya pertengkaran, ketidakmampuan mendidik anak secara optimal, serta beban tambahan untuk membantu mencari nafkah keluarga. Selain itu kehamilan dan persalinan di usia yang terlalu muda meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan anak, bahkan dapat menyebabkan bayi lahir stunting.

Menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No 16 Tahun 2019, batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Namun jika calon pengantin datang ke KUA dengan usia dibawah ketentuan tersebut, maka pernikahan tidak dapat langsung dilaksanakan dan harus ditindaklanjuti melalui sidang di Pengadilan Agama dengan permohonan dispensasi nikah. Setiap tahunnya tercatat sekitar 200 kasus dispensasi nikah. Pada tahun 2024 misalnya, hingga bulan Mei tercatat 122 kasus dan meningkat menjadi 142 kasus hingga bulan Juli.

Faktor penyebab pernikahan dini diantaranya dorongan melakukan aktivitas seksual yang dipicu oleh pengaruh media sosial. Paparan konten negatif di media sosial sering menimbulkan dorongan untuk mencoba aktivitas seksual tanpa pertimbangan matang. Maka dari itu hindarilah konten negatif di media sosial karena algoritma media sosial akan selalu menunjukkan konten serupa.(WI,KT)